Refleksi Materi Kurikulum di Indonesia
Senin, 30 Januari 2017 telah berlangsungnya proses perkuliahan yang membahas mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan suatu bentuk proses rencana pembelajaran yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata cerdas memiliki arti bahwa suatu bentuk intelektual tinggi dari seseorang yang terus bertahap dimana memiliki tujuan demi kemajuan bangsa. Sistem pendidikan nasional telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20. Tahun 2003, pada pasal 2 telah disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Pada pasal 3 juga telah dijelaskan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah
satu contoh bentuk praktikum kurikulum yaitu bisa dilihat dari slogan UM “The Learning University” yang mengandung
makna atau nilai-nilai learning
organization, yaitu adanya tanggung
jawab organisasi dan individu yang mengedepankan aspirasi, yang nantinya
diharapkan mahasiswa UM dapat mengutarakan aspirasinya. Sedangkan makna
selanjutnya yaitu learning resource,
yaitu sumber belajar yang mengandung makna sebagai rujukan baik secara individu
maupun secara organisasi, sebagai individu-individu yang mampu belajar secara
individu dan ditompang dengan adanya organisasi. Jadi, praktik kurikulum dapat
diselipkan atau dipaparkan dengan adanya nilai-nilai value. Dalam penyampaian value
harus secara kongkrit dan tidak abstrak agar siswa dapat menerimanya dengan
baik. Sehingga kurikulum dapat dikatakan harus bisa membawa pesan-pesan yang
baik seperti mengembangkan nilai-nilai moral, ketaqwaan, dll.
Tidak
semua guru dapat menerapkan bentuk kurikulum dengan baik, ada juga guru yang
hanya transfer knowlage sehingga bisa
dikatakan siswanya tidak dapat mengerti dan memahami bentuk kurikulum yang
ditepuhnya demi mengubah perilaku dan pola pikir yang lebih maju. Oleh karena
itu diterapkan value yang baik agar
siswanya dapat mengetahui bentuk kurikulum yang baik mulai dari jenjang SD,
SMP, SMA, hingga ditingkat Universitas.
Pendidikan
yang bagus bagi bangsa Indonesia yaitu pendidikan yang berbasis culture bukan
modern, dimana menjadikan masyarakat Indonesia yang produktif dan kreatif.
Komentar
Posting Komentar