Refleksi Materi Kurikulum di Indonesia


           Senin, 30 Januari 2017 telah berlangsungnya proses perkuliahan yang membahas mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan suatu bentuk proses rencana pembelajaran  yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata cerdas memiliki arti bahwa suatu bentuk intelektual tinggi dari seseorang yang terus bertahap dimana memiliki tujuan demi kemajuan bangsa. Sistem pendidikan nasional telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20. Tahun 2003, pada pasal 2 telah disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Pada pasal 3 juga telah dijelaskan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu contoh bentuk praktikum kurikulum yaitu bisa dilihat dari slogan UM “The Learning University” yang mengandung makna atau nilai-nilai learning organization,  yaitu adanya tanggung jawab organisasi dan individu yang mengedepankan aspirasi, yang nantinya diharapkan mahasiswa UM dapat mengutarakan aspirasinya. Sedangkan makna selanjutnya yaitu learning resource, yaitu sumber belajar yang mengandung makna sebagai rujukan baik secara individu maupun secara organisasi, sebagai individu-individu yang mampu belajar secara individu dan ditompang dengan adanya organisasi. Jadi, praktik kurikulum dapat diselipkan atau dipaparkan dengan adanya nilai-nilai value. Dalam penyampaian value harus secara kongkrit dan tidak abstrak agar siswa dapat menerimanya dengan baik. Sehingga kurikulum dapat dikatakan harus bisa membawa pesan-pesan yang baik seperti mengembangkan nilai-nilai moral, ketaqwaan, dll.
Tidak semua guru dapat menerapkan bentuk kurikulum dengan baik, ada juga guru yang hanya transfer knowlage sehingga bisa dikatakan siswanya tidak dapat mengerti dan memahami bentuk kurikulum yang ditepuhnya demi mengubah perilaku dan pola pikir yang lebih maju. Oleh karena itu diterapkan value yang baik agar siswanya dapat mengetahui bentuk kurikulum yang baik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga ditingkat Universitas.
Pendidikan yang bagus bagi bangsa Indonesia yaitu pendidikan yang berbasis culture bukan modern, dimana menjadikan masyarakat Indonesia yang produktif dan kreatif.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi Teori Belajar Humanistik dan Penerapannya dalam Pembelajaran

TEORI BELAJAR REVOLUSI SOSIO KULTURAL DAN PENERAPANNYA DALAM PEMBELAJARAN

REFLEKSI PEMBELAJARAN KOOPERATIF